Hungarian Yearbook of International Law and European Law
ISSN 2666-2701, 2666-271X · Eleven, Boom uitgevers Den Haag
Hungarian Yearbook of International Law and European Law tidak terakreditasi Sinta (Sinta hanya mengakreditasi jurnal Indonesia) dan tercatat tidak aktif di Scopus.
Status Scopus: Tidak aktif di Scopus
Menurut Scopus Source List Agustus 2026, sumber ini tidak aktif di Scopus (cakupan terakhir 2023). Biasanya karena jurnal berhenti terbit, berganti judul, atau tidak lagi diindeks.
Peringkat dan informasi jurnal
- Akreditasi Sinta
- Tidak berlaku (jurnal luar negeri)
- Scopus
- Tidak aktif di Scopus
- SJR 2025
- 0,107
- H-index (SCImago)
- 4
- Cakupan Scopus
- 2019–2023
- ISSN
- 2666-2701, 2666-271X
- Penerbit
- Eleven, Boom uitgevers Den Haag
- Negara
- Netherlands
- Biaya publikasi (APC)
- Belum tercatat. Cek halaman biaya di situs jurnal.
Kategori dan kuartil Scopus
- LawQ4
Kuartil per kategori dari SCImago Journal Rank 2025. Kuartil terbaik dipakai sebagai peringkat utama.
Cakupan (focus and scope)
Cakupan jurnal ini belum tercatat di data kami. Baca bagian Focus and Scope di situs jurnal sebelum mengirim naskah.
Pertanyaan umum
Apakah Hungarian Yearbook of International Law and European Law terakreditasi Sinta?
Hungarian Yearbook of International Law and European Law tidak terakreditasi Sinta (Sinta hanya mengakreditasi jurnal Indonesia).
Apakah Hungarian Yearbook of International Law and European Law terindeks Scopus?
Hungarian Yearbook of International Law and European Law tercatat tidak aktif di Scopus. Menurut Scopus Source List Agustus 2026, sumber ini tidak aktif di Scopus (cakupan terakhir 2023). Biasanya karena jurnal berhenti terbit, berganti judul, atau tidak lagi diindeks.
Berapa biaya publikasi (APC) di Hungarian Yearbook of International Law and European Law?
Biaya publikasi jurnal ini belum tercatat di data kami. Periksa halaman biaya atau pedoman penulis di situs jurnal.
Sumber data: SCImago Journal Rank 2025, Scopus Source List Agustus 2026. Peringkat dan status bisa berubah; pastikan di situs resmi sebelum mengirim naskah.